Pemdes Panji dan Pengurus Adat Sepakat Tutup TPS di Depan Setra Panji, Layanan Sampah Dialihkan ke Banjar

  • May 13, 2026
  • Made Resika
  • Sosial, Kesehatan, Lingkungan, Keamanan, Adat-Budaya

KIM Surya Bhuana Desa Panji, 13 Mei 2026 – Pemerintah Desa Panji menggelar rapat bersama Pengurus Adat Desa Panji di Aula Kantor Desa Panji, Rabu 13 Mei 2026. Rapat membahas rencana relokasi dan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini berada di depan Setra Desa Panji.Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Panji Jro Mangku Made Ariawan, SST.Par., MBA., bersama Ketua BPD Dewa Putu Astidana. Hadir dalam pertemuan tersebut Kades, BPD, para Kadus se-Panji, Kasi Pemerintahan, Ketua TPS3R, Pengurus Adat Desa Panji, Tokoh Pengelingsir Desa Panji, KIM, dan undangan lainnya.Dalam rapat, hampir seluruh tokoh yang hadir menyampaikan masukan terkait tata kelola sampah yang baik demi kenyamanan dan kebersihan lingkungan bersama. Salah satu sorotan utama adalah kondisi TPS di depan Setra Panji yang dinilai sudah kumuh dan tidak layak.Setelah melalui pembahasan, rapat menyepakati beberapa keputusan penting:TPS di depan Setra Desa Panji ditutup karena menimbulkan ketidaknyamanan dan dinilai tidak sesuai lagi dengan tata ruang lingkungan sekitar.Pelayanan sampah dialihkan ke tingkat Banjar Dinas dan Banjar Adat. Setiap banjar diminta memfasilitasi transit sampah dari warga untuk selanjutnya diangkut ke TPA Bengkala.TPS3R akan melayani warga dengan menyediakan armada truk sampah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Pengangkutan dijadwalkan 2 hari sekali sesuai pembagian wilayah dari pukul 07.30 s/d 10.00.Jadwal pengangkutan sampah disepakati sebagai berikut:  Senin untuk Banjar Dinas/Adat Bangah dan Danin Pura  Selasa untuk Banjar Dinas/Adat Kembangsari dan Dauh Pura  Rabu untuk Banjar Dinas/Adat Babakan dan Kelod Kauh. Sampah yang dilayani adalah sampah yang sudah dipilah dari rumah. Sampah plastik dan residu rumah tangga akan diangkut, sementara sampah organik diminta dikelola warga menjadi kompos.Pemdes Panji akan melakukan sosialisasi melalui media sosial dan corong keliling desa dengan bantuan para Kadus se-Panji agar informasi sampai ke seluruh warga.Tanah Desa Adat yang pernah digunakan sebagai TPS dikembalikan secara formal melalui surat, mengingat peminjamannya dulu juga dilakukan secara administratif tertulis.Untuk mendukung biaya operasional pengangkutan sampah ke TPA Bengkala akan dibebankan kepada ditribusi sampah warga. Besaran ditribusi sampah akan ditentukan kemudian dengan menggunakan Perarem Desa Adat Panji. Untuk mencegah warga kembali membuang sampah ke TPS depan Setra disepakati agar Limas dan Pecalang berjaga di depan setra dan menindak warga yang bengkung. Kepala Desa Panji Jro Mangku Made Ariawan menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata. “Dengan sistem baru ini, tanggung jawab pengelolaan sampah menjadi lebih dekat dengan masyarakat di tingkat banjar. Mari kita dukung bersama,” ujarnya.Ketua BPD Dewa Putu Astidana menambahkan, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada disiplin warga dalam memilah sampah dari rumah. Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara Pemdes, adat, dan masyarakat untuk mewujudkan Desa Panji yang bersih dan nyaman.